Liputan6.com, Pontianak – Seekor hiu paus (Rhincodon typus) tubuhnya dipotong-potong dan dijajakan di Pasar Penjajab Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), setelah terjerat jaring nelayan di barat daya perairan Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Rabu, 29 November 2017.
“Hiu paus itu terjerat alat penangkapan ikan tipe gillnet dan sudah dimusnahkan dengan cara dikubur seberat lebih kurang 600 kilogram,” ucap Subagyo selaku Koordinator Satuan Pengawasan Sambas, Stasiun PSDKP Pontianak, saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2017, dilansir Antara.
Sebelum bangkai hiu paus itu dikubur, sudah diambil sampel oleh dokter hewan dari WWF Indonesia, Kamis, 30 November 2017.
Pulau Lemukutan berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Informasi yang dihimpun, karena ukuran ikan lebih besar dari kapal, nelayan itu berinisiatif memotong menjadi beberapa bagian.
Hiu paus mempunyai ciri-ciri tubuh berwarna abu-abu dengan corak bulatan (totol) dan garis-garis yang berwarna putih atau kuning serta memiliki kulit yang tebal. Pada bagian atas sisi tubuhnya terdapat guratan-guratan yang menonjol. Tubuhnya bisa seukuran kapal sedang.
Sementara itu, Marine Species Coordinator WWF Indonesia, drh Dwi Suprapti, mengatakan bahwa perairan laut Kalimantan Barat menjadi salah satu jalur migrasi hiu paus.
Menurut dia, sejak 2013 hingga 2017 ini, setidaknya ada lima kasus hiu paus tertangkap tidak sengaja oleh jaring nelayan di perairan Kalbar. Di antaranya di Kecamatan Sungai Pinyuh (Mei 2013), Kecamatan Paloh (Desember 2013), Kecamatan Selakau (Maret 2015 dan Februari 2017), dan saat ini di Kecamatan Pemangkat (November 2017).




