Nelayan Kupang Desak DKP Selesaikan Kasus Kapal Tangkap

KUPANG – Sejumlah nelayan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan UPTD Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau untuk secepatnya menyelesaikan kasus penangkapan kapal pengguna pancing ulur (hand line) yang ditangkap oleh para nelayan.

“Kami harapkan agar pihak yang menyelidiki kasus ini bisa segera menyelesaikannya, dan mencari tahu mafia dibalik kasus pencurian dan penangkapan ikan dengan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan di perairan NTT,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang, Maxi Ndun di Kupang, Rabu, (20/4/2016).

Sebelumnya, pada Sabtu 16 April 2016, sebanyak tiga kapal yang memuat puluhan nelayan Kota Kupang mengejar sejumlah kapal porsain yang menangkap ikan dengan pukat hela di perairan Kolbano, Timur Tengah Selatan, NTT.

Namun, saat dilakukan pengejaran, hanya sebuah kapal “hand line” bernama KMN Kupang Jaya-III asal Bali yang berhasil ditangkap dan digiring menuju PPI Tenau Kupang untuk ditahan.

Maxi melanjutkan, kasus ini sudah sampai ke pemerintah pusat, sehingga diharapkan, penyelidikan kasus ini harus segera diselesaikan dengan mendatangkan pemilik kapal serta perusahaan yang menaungi Kapal Porsain yang beroperasi di wilayah NTT.

“Nelayan Kupang dan beberapa nelayan dari daratan Flores juga mendesak hal yang sama. Kalau memang tidak bisa menyelesaikan, para nelayan sepakat untuk membakar kapal milik perusahaan PT. Putra Jaya Kota, Benoa Bali tersebut,” tambahnya.

Apalagi lanjutnya, pascapenangkapan kapal itu, beberapa oknum berusaha untuk mengintervensi dan mengambil alih penyelidikan tersebut.

Denny, seorang nelayan yang mendapat tugas menjaga kapal tangkapan mengatakan, pada Senin 18 April 2016, beberapa oknum dari Satuan Polisi Air Polda NTT datang ke PPI mendesak agar penyelidikan kapal itu dilakukan oleh mereka (Satpol air) dan mengamankan ABK yang ditahan dengan alasan keamanan ABK.

“Kami tolak. Nelayan semuanya sepakat untuk tidak mau memberikan kapal itu ke pihak Satpol Air Polda NTT, dan sempat terjadi keributan antara nelayan Kupang dan PolAir,” tutur Denny.

Ia menjelaskan, Satpol Air juga menyebarkan isu yang tidak benar, jika para ABK itu disiksa dan tidak diberi makan saat ditahan oleh nelayan Kupang.

“Mereka juga nelayan seperti kami, jadi mana mungkin mereka kami siksa. Mereka juga mencari makan dan hanya mengikuti perintah dari perusahaan tempat mereka bekerja,” tutur Denny.

Sumber

  • Related Posts

    Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0

    Arif Satria, Rektor IPB University Pada tahun 2045 diprediksi Indonesia akan men-jadi empat besar negaraekonomi terbesar di dunia. Per-siapan-persiapan menujui 2045harus dilakukan dari sekarang,baik dari sisi desain ekonomimaupun pengembangan kuali-tas…

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Pengembangan nelayan tradisional memiliki potensi yang penting dalam mempertahankan warisan budaya, menghasilkan pendapatan bagi komunitas nelayan, dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Berikut adalah beberapa pendapat yang umumnya terkait dengan…

    One thought on “Nelayan Kupang Desak DKP Selesaikan Kasus Kapal Tangkap”

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Bahan Baku Kapal Langka, Kapal Nelayan diganti dari Fiberglass

    Bahan Baku Kapal Langka,  Kapal Nelayan diganti dari Fiberglass

    Peringati hari Nelayan, Apakah Nelayan Semakin Sejahtera?

    Peringati hari Nelayan, Apakah Nelayan Semakin Sejahtera?

    Mulai April 2018, 15 trayek tol laut Jokowi beroperasi penuh

    Mulai April 2018, 15 trayek tol laut Jokowi beroperasi penuh

    Daftar Harga Ikan di Muara Angle untuk Dipanggang di Malam Tahun Baru 2019

    Daftar Harga Ikan di Muara Angle untuk Dipanggang di Malam Tahun Baru 2019