Kejaksaan Agung Periksa Nelayan Terkait Korupsi Kapal

Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus meminta keterangan empat Ketua Kelompok Usaha Bersama Nelayan Banten terkait dugaan korupsi pengadaan kapal kayu 30 GT untuk Kelompok Usaha Bersama Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Provinsi Banten 2011 yang merugikan keuangan negara Rp 2 miliar, Kamis (14/2).

Keempat ketua nelayan itu yakni, Juned, Ketua KUB Sinar Laut Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Saryadi, Ketua KUB Mina Bahari Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Sugandha, Ketua Koperasi Perikanan Genau Bahari Kampung Karangantu Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Serang, dan Sanwani, Ketua KUB Laut Bahari Desa Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Keempatnya diperiksa mengenai spesifikasi dan kondisi kapal yang diterima kelompok koperasi nelayan termasuk yang diterima oleh keempat saksi.

“Empat orang saksi diperiksa di Kejati Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Untung Setia Arimuladi.

Dalam kasus tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dalam program pekerjaan pembangunan delapan unit kapal kayu 30 GT untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Provinsi Banten 2011.

Ketiga tersangka yakni Alimus bin Ali Ibrahim (wiraswasta), Mahyudin (PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten), dan Ade Burhanuddin (PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten).

Sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan saat ini diduga kerugian negaranya mencapai angka Rp 2 miliar.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Provinsi Banten yang menggunakan DIPA tahun anggaran 2011 membuat lima unit kapal yang dananya menggunakan APBD setempat, dua unit dari APBN, dan satu unit APBN-P.

Namun, hasil dari pembuatan kapal itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada bahkan satu unit kapal dalam kondisi tidak bisa digunakan lagi. Hal itu setelah pengecekan di Pelabuhan Sukaresmi Banten.

Sumber

  • Related Posts

    Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0

    Arif Satria, Rektor IPB University Pada tahun 2045 diprediksi Indonesia akan men-jadi empat besar negaraekonomi terbesar di dunia. Per-siapan-persiapan menujui 2045harus dilakukan dari sekarang,baik dari sisi desain ekonomimaupun pengembangan kuali-tas…

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Pengembangan nelayan tradisional memiliki potensi yang penting dalam mempertahankan warisan budaya, menghasilkan pendapatan bagi komunitas nelayan, dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Berikut adalah beberapa pendapat yang umumnya terkait dengan…

    One thought on “Kejaksaan Agung Periksa Nelayan Terkait Korupsi Kapal”

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Bahan Baku Kapal Langka, Kapal Nelayan diganti dari Fiberglass

    Bahan Baku Kapal Langka,  Kapal Nelayan diganti dari Fiberglass

    Peringati hari Nelayan, Apakah Nelayan Semakin Sejahtera?

    Peringati hari Nelayan, Apakah Nelayan Semakin Sejahtera?

    Mulai April 2018, 15 trayek tol laut Jokowi beroperasi penuh

    Mulai April 2018, 15 trayek tol laut Jokowi beroperasi penuh

    Daftar Harga Ikan di Muara Angle untuk Dipanggang di Malam Tahun Baru 2019

    Daftar Harga Ikan di Muara Angle untuk Dipanggang di Malam Tahun Baru 2019