Terkait Nelayan, RI dan Malaysia Sepakati MOU

JAKARTA. Selama tahun 2011 lalu, tercatat 19 kapal nelayan Indonesia ditangkap oleh aparat berwenang Malaysia. Dari jumlah kapal tersebut, sekitar 93 nelayan di tahan oleh aparat keamanan Malaysia selama tahun 2011.

Namun begitu, sampai saat ini sudah 52 nelayan dibebaskan setelah tim advokasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan. Agar kasus penangkapan terhadap nelayan tradisional tersebut tidak berlarut, KKP sudah mengajak pihak Malaysia untuk bekerjasama.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo mengatakan, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Malaysia terkait penyelesaian sengketa yang terkait dengan nelayan tradisional tersebut.

Kesepakatan itu sudah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies yang di teken Sabtu (28/1). “Penandatangan nota kesepahaman merupakan terobosan baru dalam menangani sengketa nelayan kedua negara yang sering terjadi beberapa tahun terakhir,” kata Sharif dalam siaran persnya hari ini (29/1).

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua negara sepakat membebaskan nelayan tradisional yang membawa kapal berukuran kurang dari 10 gross tonage (GT) yang tersesat di perairan kedua negara. Selain itu, masalah nelayan tersebut diselesaikan lewat jalur diplomasi dan perundingan.

Kedua negara juga menyatakan komitmennya untuk menghormati profesi nelayan tradisional yang diatur dalam UNCLOS 1982. “Kedua negara berkomitmen untuk zero conflict,” kata Ketua Pelaksana Harian Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Laksamana Madya Didik Heru purnomo.

Indonesia ingin penyelesaian permasalahan yang menyangkut nelayan secara damai melalui nota kesepahaman ini. Pedoman tersebut, dilatarbelakangi kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Indonesia dan Malaysia pada 20 Oktober 2011 lalu di Lombok. Setelah itu diperkuat dengan pertemuan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam KTT ASEAN di penghujung tahun lalu di Bali.

Selain itu, kedua negara sepakat membantu kapal tradisional yang tersesat untuk kembali ke perairan negara masing masing dan tidak menangkap atau menjatuhi hukuman kepada nelayan tradisional, kecuali untuk kapal-kapal yang melakukan illegal fishing dan menggunakan bahan-bahan peledak dan kimia. “Apabila ada nelayan-nelayan Indonesia masuk ke Malaysia tidak ditangkap, tapi diusir untuk balik ke Indonesia dan begitu pula sebaliknya sehingga tidak terjadi konflik”, sambung Sharif.

KKP mengkategorikan nelayan tradisional adalah, nelayan yang memakai kapal dengan berat 5 sampai 10 GT. Penandatangan nota kesepahaman tersebut diwakili Laksamana Madya Y Didik Heru Purnomo, Kepala Pelaksana Harian Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dengan Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Datuk Abdul Wahab Mohamed Thajudeen.

Penandatangan kesepakatan tersebut disaksikan Menko Polhukam, Joko Suyanto dan Menteri Senior Bidang Judicial Review Malaysia, Datuk Seri Muhamed Nazri Bin Abdul Aziz.

Sumber

  • Related Posts

    Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0

    Arif Satria, Rektor IPB University Pada tahun 2045 diprediksi Indonesia akan men-jadi empat besar negaraekonomi terbesar di dunia. Per-siapan-persiapan menujui 2045harus dilakukan dari sekarang,baik dari sisi desain ekonomimaupun pengembangan kuali-tas…

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Pengembangan nelayan tradisional memiliki potensi yang penting dalam mempertahankan warisan budaya, menghasilkan pendapatan bagi komunitas nelayan, dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Berikut adalah beberapa pendapat yang umumnya terkait dengan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Pentingnya pengembangan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia

    Bahan Baku Kapal Langka, Kapal Nelayan diganti dari Fiberglass

    Bahan Baku Kapal Langka,  Kapal Nelayan diganti dari Fiberglass

    Peringati hari Nelayan, Apakah Nelayan Semakin Sejahtera?

    Peringati hari Nelayan, Apakah Nelayan Semakin Sejahtera?

    Mulai April 2018, 15 trayek tol laut Jokowi beroperasi penuh

    Mulai April 2018, 15 trayek tol laut Jokowi beroperasi penuh

    Daftar Harga Ikan di Muara Angle untuk Dipanggang di Malam Tahun Baru 2019

    Daftar Harga Ikan di Muara Angle untuk Dipanggang di Malam Tahun Baru 2019