LUBUK PAKAM, KOMPAS.com — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membenarkan bahwa tiga orang nelayan asal daerah itu kini ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki perairan negara jiran itu tanpa izin. “Ada tiga orang nelayan asal Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, sejak tiga minggu lalu ditahan di Malaysia karena dituduh memasuki wilayah negara itu tanpa izin,” kata Sekretaris HNSI Kabupaten Deli Serdang, M Sahri, di Lubuk Pakam, Jumat (2/9/2011). Sebanyak tiga orang nelayan asal Desa Paluh Sibaji yang ditahan di rumah tahanan Langkawi, Malaysia, itu masing-masing Hamid selaku tekong, serta Heri dan Syaiful. Ketiga nelayan itu ditangkap saat menangkap ikan dengan menggunakan kapal pukat di perairan Malaysia oleh petugas patroli angkatan laut negara itu sekitar pertengahan Agustus 2011. Terkait dengan kasus pelanggaran batas tersebut, pihak HNSI Deli Serdang telah menyurati Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan agar ketiga nelayan itu dapat dibebaskan. “Jika berdasarkan pemeriksaan pengadilan Malaysia mereka terbukti bersalah, kami mohon kiranya ketiga nelayan itu dapat diberi keringanan hukuman penjara,” tambahnya. Dia memperkirakan masa hukuman yang bakal dijatuhkan pengadilan Malaysia terhadap ketiga nelayan Deli Serdang itu maksimal enam bulan penjara. Sahri membenarkan bahwa ketiga nelayan itu sekitar tiga bulan lalu juga pernah ditangkap oleh petugas patroli Malaysia karena terbukti melakukan pelanggaran hukum serupa. Namun, ketiga nelayan itu tidak sempat ditahan dan di hadapan pejabat Konjen Malaysia di Medan mereka berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa. Janji ketiga nelayan itu dituangkan dalam surat perjanjian yang diketahui oleh HNSI Deli Serdang. “Kami memang menyesalkan pelanggaran batas wilayah yang dilakukan ketiga nelayan asal Pantai Labu itu. Padahal, sebelumnya telah berjanji untuk tidak melakukan kesalahan serupa,” ujarnya. Dia mengakui, masalah pelanggaran batas wilayah oleh nelayan Deli Serdang di perairan laut Malaysia sudah beberapa kali terjadi sejak dua tahun terakhir. “Nelayan Deli Serdang yang memasuki perairan Malaysia itu sebenarnya lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman mereka tentang letak batas wilayah laut antara Indonesia dengan Malaysia,” katanya.
Reindustrialisasi dan Agromaritim 5.0
Arif Satria, Rektor IPB University Pada tahun 2045 diprediksi Indonesia akan men-jadi empat besar negaraekonomi terbesar di dunia. Per-siapan-persiapan menujui 2045harus dilakukan dari sekarang,baik dari sisi desain ekonomimaupun pengembangan kuali-tas…




